Polres Bengkulu Selatan Gagalkan Peredaran 24 Paket Narkoba, 1 Kurir dan 1 Pengedar Dibekuk

Rabu 25 Sep 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

"Pelaku mendapatkan barang berupa sabu dari S dan F pada 21 Agustus 2024 sekira pukul 16.30 WIB. Narkotika jenis sabu tersebut akan dijual oleh pelaku dengan harga yang berbeda," pungkasnya. *

Kategori :