KORANRADARKAUR.ID – Pengumuman terbaru dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani, dia mengumumkan bahwa seleksi administrasi untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu rencananya akan dilakukan mulai Oktober atau November 2024.
Ini adalah langkah penting yang dilakukan guru, yang harus diambil untuk maju menjadi guru PPG terbaik.
Namun, pada saat pemanggilan peserta PPG guru tertentu tidak ditujukan pada guru lamanya mengabdi, melainkan pada hasil lulus seleksi administrasi tersebut.
Oleh karena itu, sangat penting bagi guru untuk memahami dan menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan untuk berpartisipasi dalam sesi administrative ini.
Mengutip dari klikpendidikan.id, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Ijazah sesuai dengan bidang atudi PPG
Guru harus memiliki ijazah yang relevan dengan bidang studi yang dipilih dalam PPG. Misalkan mengajar SD tapi ijazah S1 Bahasa Inggris, itu tidak diperbolehkan, karena ijazahnya tidak relevan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Honorer Guru Ingin Mendaftar PPPK 2024 Wajib Mengtahui 4 Kategori Ini
BACA JUGA:PENGUMUMAN PPPK 2024 : Berikut Jumlah Formasi untuk Guru, Kesehatan dan Teknis
2. Memiliki Kualifikasi Pendidikan S1 atau D4
Yang kedua, guru harus memiliki kualifikasi minimal D4 dan S1 hal ini menjadi dasar penting untuk memastikan latar belakang pendidikan guru yang mengikuti program PPG.
3. Aktif Mengajar di Tahun Ajaran 2024/2025
Guru harus aktif mengajar pada tahun ajaran 2024/2025, keaktifan mengajar ini menunjukkan bahwa guru masih terlibat langsung dalam proses pendidikan dan memiliki pengalaman mengajar yang terbaru.
4. Terdaftar Aktif di Dapodik dan Valid
Guru harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini sangat penting karena menjadi salah satu basis data utama dalam proses seleksi administrasi PPG.