Pelaku kejahatan dengan mencatut nama pejabat ataupun aparat bukan pertama kali terjadi. Biasanya pelaku mengubungi calon korbannya kemudian meminta sesuatu.
Untuk itu, masyarakat harua benar-benar bijak dan pintar dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai, menjadi korban penipuan dengan modus mencatut nama pejabat atau aparat.
"Masyarakat harus benar-benar hati-hati dalam menggunakan media sosial," demikian Kasat.
Kategori :
Terkait
Kamis 30 Jan 2025 - 19:37 WIB
Momen Isra Miraj 2025, Polres Bengkulu Selatan Lebih Dekat dengan Masyarakat, Melalui Program Berbagi
Selasa 21 Jan 2025 - 17:56 WIB
Polres Bengkulu Selatan Tanam Jagung Serentak, Dihadiri Kapolri dan Menteri Pertanian RI
Kamis 16 Jan 2025 - 20:16 WIB
Rebutan Pacar? Inilah Motif Pengeroyokan Hingga Tewas di Bengkulu Selatan
Senin 13 Jan 2025 - 21:15 WIB
BREAKING NEWS! Polisi Berhasil Amankan 3 Pemuda Terduga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Senin 13 Jan 2025 - 20:48 WIB
BREAKING NEWS! Pelaku Habisi Nyawa Korban di Warung Manisan, Pelaku Sudah Ditangkap
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 19:29 WIB
Sirkuit Padang Panjang Akan Jadi Tuan Rumah Road Race Piala Presiden 2025, Ini Jadwalnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 19:40 WIB
Terbesar se- Provinsi, Produksi Jagung di Bengkulu Selatan Tembus 16.565 Ton per Tahun
Kamis 30 Jan 2025 - 19:59 WIB
6 Sosok Potensial Calon Ketua I DPD Golkar Bengkulu, Gusril dan Samsu Hingga Ridwan Mukti
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 20:35 WIB
Nunggu Deghian
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:21 WIB
23 PAUD Akan Terima DAK Pengadaan Alat Permainan, Totalnya Rp 1,1 Miliar
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:14 WIB