Jangan Sampai Tertipu! Ini 3 Perbedaan STNK Asli dan Palsu yang Wajib Diketahui

Selasa 17 Sep 2024 - 06:02 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

BACA JUGA:Mau Sawit Tumbuh Subur di Lahan Gambut? Simak Tips Pengelolaannya

BACA JUGA:PTT Pemkot Bengkulu Berpeluang Menjadi PPPK 2024, Ini Jumlahnya

2. Kode batang atau barcode

Sekarang, STNK tidak hanya memiliki hologram, tetapi juga memiliki kode batang atau barcode yang mengandung rangkaian kode khusus berupa kumpulan data penting dari STNK. 

Barcode itu sendiri mengandung informasi tentang pemilik sah kendaraan dan informasi tentang kendaraan.

Pemilik kendaraan dapat memindai atau melakukan scan dengan mendatangi kantor Samsat terdekat. 

Pada STNK asli, maka akan menemukan informasi tentang data kendaraan dan pemilik kendaraan sebelumnya.

Namun, jika pada saat memindainya, tidak ada data yang terlihat di barcode, maka STNK tersebut pasti palsu.

3. Lubang tipis STNK

Perbedaan lainnya antara STNK asli dan STNK palsu dapat dilihat dengan adanya lubang tipis yang biasanya terlihat di sisi kanan.

Lubang-lubang ini memiliki ciri yang tidak ditemukan pada STNK palsu.

Jika titik-titik pada lubang tipis ini dihubungkan, maka akan terbentuklah huruf STNK. ***

Kategori :