BENGKULU SELATAN (BS) - Terhitung sejak berdiri tahun 1959 atau sekitar 75 tahun silam.
Hingga tahun 2024 ini Kabupaten BS masih saja minim lampu lalulintas.
Padahal, kabupaten yang juga dikenal dengan Kota Kenangan ini sejatinya adalah kabupaten induk dari 2 kabupaten hasil pemekaran yakni, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma.
Seharusnya, sebagai kabupaten tertua dan induk dari dua kabupaten pemekarannya, BS telah memiliki fasilitas publik yang jauh lebih unggul dan memadai.
BACA JUGA:6 OPD di Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Tanpa Kepala, Ini Penyebabnya
Akan tetapi, pada kenyataannya, fasilitas yang ada di Bumi Sekundang Setungguan ini masih sangat minim.
Terutama fasilitas umum di jalan raya seperti rambu-rambu lalu lintas.
Bahkan, khusus di wilayah pusat Ibu Kota seperti Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Pasar Manna, tidak ada satupun lampu lalulintas atau traffic light yang terpasang di area persimpangan.
Tidak terkecuali, di pusat keramaian kota seperti di kawasan tertib lalu lintas (KTL) di area Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kota Manna sangat minim rambu lalulintas yang terpasang.
BACA JUGA:Pemupukan Sistem Kocor Bikin Hasil Panen Sawit Maksimal, Ini Sudah Terbukti
Sandri (34) pengguna jalan warga Kecamatan Pino menyampaikan, jika memang kondisi fasilitas umum yang ada di jalan seputaran Ibu Kota BS masih sangat minim.
Tidak jarang, saat jam-jam padat kendaraan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Seperti, di Simpang Batang Bangau, Simpang Rukis, Simpang Raswi dan beberapa persimpangan lainnya.
"Saat pagi, siang, dan sore hari pasti selalu ramai kendaraan. Akibat belum ada rambu seperti lampu merah (traffic light, red), sering banyak kendaraan alami kecelakaan," keluhnya.
BACA JUGA:Warga Indonesia Wajib Tahu! Ini 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan