Seleksi CPNS 2024, BKN Tetapkan Memakai Meterai Tempel, Berikut Cara Mengaplikasikannya

Sabtu 07 Sep 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Dengan adanya kendala Meterai elektronik atau E-meterai saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan memberikan kebijakan kepada pelamar untuk menggunakan meterai tempel.

Seperti diketahui, bahwa sebelum meterai tempel dipergunakan BKN sempat mengonfirmasikan kepada seluruh pelamar CPNS untuk menggunakan E-meterai online.

Namun, dengan adanya kendala tersebut BKN telah menyepakati untuk menggunkan meterai tempel.

Apa perbedaan E-meterai online dengan meterai tempel?

Untuk diketahui, bahwa E-meterai dalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Pengangkatan Tenaga Honorer Diperuntukkan Pada Kategori Ini, Berikut Tahapannya

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 Disetujui Pemerintah dan DPR RI, Simak Kepastiannya di Si

Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Sementara untuk meterai tempel adalah bukti pembayaran atas dokumen tertentu yang berbentuk carik dan ditempel pada dokumen. 

Selain itu, penting untuk anda ketahui bahwa meterai ini sangat digunakan untuk melengkapi beberapa berkas seleksi pendaftaran. Terdapat ada 3 berkas yang diketahui memerlukan meterai yaitu surat lamaran, surat pernyataan 1 dan surat pernyataan 2.

Maka dari itu, diharapkan untuk seluruh pelamar CPNS 2024 lebih bijak lagi untuk memahami teks atau berita yang sudah dijelaskan di atas. Karena hal ini salah satu syarat penting bagi CPNS.

Seperti diketahui, bahwa penggunaan meterai ini telah diterapkan beberapa tahun terakhir pada pelaksanaan seleksi CPNS untuk memenuhi dan mengesahkan berkas.

Namun, ada beberapa orang yang masih bertanya bagaimanakah menggunakan atau menempelkan meterai tersebut keberkas?

Bagi anda yang kebingungan berikut cara mengaplikasikan meterai tempel pada berkas lamaran seleksi CPNS 2024:

Cara Penggunaaan Meterai Tempel

Kategori :