Menariknya, saat diamankan polisi hanya menemukan barang bukti berupa HP dari tangan pelaku. Namun, uang tunai sebesar Rp 20 juta ya g dicuri pelaku dari korban sudah habis.
Kasat menegaskan, berdasarkan pengakuan pelaku dihadapan penyidik uang dari hasil curian tersebut telah habis dipakainya untuk membeli baranh haram berupa ganja.
"BB dari tangan pelaku hanya ada HP. Kalau uang tunai, pengakuan pelaku sudah habis dipakai beli ganja," tegas Kasat.
Untuk saat ini, sambung Kasat, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Terutama, kemungkinan pelaku ada melakukan pencurian di TKP lain.
Pihaknya juga masih mendalami pengakuan pelaku yang menghabiskan uang curian untuk membeli barang haram ganja tersebut.
"Semuanya masih kami dalami. Itu kan baru pengakuannya," pungkas Kasat.*