Mencairkan Dana JHT Secara Online, Catat Syarat dan Begini Caranya

Jumat 06 Sep 2024 - 11:04 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

* Buka laman pencairan BPJS Kesehatan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

* Isi data diri berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan.

* Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

* Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

* Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

* Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

* Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulir.*

Kategori :