- Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru: Rp 60.000
- Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 225.000
- Biaya sumbangan wajib Jasa Raharja: Rp 80.000
- Biaya pajak tahunan: biaya menyesuaikan jenis dan merek motor.*
Tags : #transfer kepemilikan
#syarat mutasi kendaraan
#surat tanda nomor kendaraan (stnk)
#proses mutasi
#pendaftaran kendaraan
#pajak kendaraan
#dokumen mutasi
#bpkb (buku pemilik kendaraan bermotor)
#biaya mutasi
#administrasi kendaraan
Kategori :
Terkait
Kamis 09 Jan 2025 - 20:06 WIB
NAH GAWAT! Kendaraan Mati Pajak di Bengkulu Selatan Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi
Rabu 08 Jan 2025 - 20:25 WIB
KABAR GEMBIRA! Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Hari Libur, Dipastikan Tidak Akan Dikenakan Denda
Minggu 01 Dec 2024 - 15:29 WIB
Cari Motor Sport Agresif dengan Performa Mengesankan, Yamaha R25 Jawabannya! Yuk Kepoin Besaran Pajaknya di Si
Sabtu 30 Nov 2024 - 17:46 WIB
Tertarik Memiliki Mobil dengan Fitur Modern, Intip Pajak Mobil Hyundai Creta di Sini Yuk!
Sabtu 30 Nov 2024 - 16:09 WIB
Wow! Mahal Banget Loh! Segini Besaran Pajak Mobil Jaguar!
Terpopuler
Sabtu 18 Jan 2025 - 14:51 WIB
BREAKING NEWS! Karnet Meninggal Dunia Kesetrum Kabel Listrik di Kaur
Sabtu 18 Jan 2025 - 19:56 WIB
5 Jabatan Eselon II di Bengkulu Selatan Kosong Akan Dilelang, Pemkab Koordinasi ke KemenPAN-RB
Sabtu 18 Jan 2025 - 19:52 WIB
Samsat Kaur Gagas Program Satu Desa Satu Kader Pajak, Berikut Tugasnya
Sabtu 18 Jan 2025 - 19:46 WIB
Julukan Bengkulu Berubah Jadi Bumi Merah Putih? Ini Tanggapan Rakyat Akar Rumput
Sabtu 18 Jan 2025 - 12:24 WIB
Avanza Bagaikan Bintang Jalanan, Tampil Lebih Keren dan Gagah
Terkini
Minggu 19 Jan 2025 - 10:17 WIB
Toyota Avanza 2025 jadi Favorit Keluarga!
Minggu 19 Jan 2025 - 10:13 WIB
Siapa Lawan Seimbang, All New Suzuki APV Duel Sengit di Pasar MPV, Benarkah Toyota Avanza?
Minggu 19 Jan 2025 - 10:10 WIB
Alasan All New Suzuki APV Interior Bikin Betah, Kabin Legah, Perjalanan Nyaman
Minggu 19 Jan 2025 - 09:52 WIB
Mampu Saingi Mobil Lain di Jalan , Berikut Ini Alasan All New Suzuki APV Bisa Melaju dengan Kecepatan Maksimum
Minggu 19 Jan 2025 - 09:51 WIB