Sensus tanaman tidak produktif yaitu dilakukan pada saat dimulai kastrasi pada bulan ke 14 dan 18.
Oleh karena itu, untuk kegiatan kastrasi bunga betina yang ada di
pohon non produktif (sensus ke 1 s.d sensus ke 4) tidak dibuang.
Berikut sejumlah alat yang harus disiapkan untuk sensus tanaman kelapa sawit, yakni:
- Cat warna putih
- Pulpen
- Pensil
- Penghapus
- Kertas/buku catatan
Cara Pelaksanakan
Kegiatan konsolidasi atau sensus tanaman di lakukan pada saat tanaman berumur 2, 6, dan 10 bulan, supaya tanaman yang telah di tanam dapat di ketahui berapa banyak tanaman yang mati atau terkena serangan hama dan penyakit.
1. Penomoran Pohon
Penomoran pohon dilakukan bersama dengan sensus atau konsolidasi pada pohon-pohon yang berada dipinggir jalan diberi nomor garis penomoran ditulis pada batang atau pelepah untuk tanaman tua.
Nomor barisan biasanya ditulis
selang 5 (1, 6, 11, 16, dan seterusnya). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penomoran pohon adalah sbb:
Jika arah baris tanaman Utara Selatan, maka penomoran baris tanaman dimulai dari Timur ke Barat, penomoran pohon dalam setiap barisan dimulai dari Utara ke Selatan.
- Jika arah baris tanaman Timur Barat, maka penomoran baris tanaman dimulai dari arah Utara Selatan, penomoran pohon dalam setiap barisan di mulai dari Timur Barat.
BACA JUGA:Awalnya Hanya 8 Provinsi, Yuk Intip Sejarah Pemekaran Wilayah Indonesia
BACA JUGA:Nama 20 Kapolda Bengkulu Selama 24 Tahun dan 10 Wakapolda Bengkulu 14 Tahun Terakhir
2. Penomoran Blok
Blok adalah satuan manajemen yang terkecil di kebun.
Penomoran blok dibuat berdasarkan tahun tanam,karena itu untuk kegiatan kastrasi bunga betina yang ada di pohon non produktif ( sensus ke 1 s.d sensus ke 4) tidak dibuang.