Senilai Rp 259 Juta, Ini 9 Koleksi Kendaraan Milik Gibran Rakabuming

Minggu 01 Sep 2024 - 10:19 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

Sedangkan pada bagian mesin, Avanza Type G menggunakan mesin yang sama pada Avanza Type E, 4 silinder 16 katup DOHC VVT-i 1.300 cc. 

Menghasilkan tenaga maksimal hingga 104 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimal 136 Nm pada putaran 4.400 rpm.

5. Mobil Isuzu Panther 2012 

Tercatat Rp 70 juta dalam LHKPN. 

Melansir cormudi.com, Isuzu Panther memang mendapat banyak pengakuan positif untuk performa mesinnya.

“Mesin Isuzu C223 maupun 4JA1 Non dan Turbo memiliki karakter mesin yang sangat bandel alias tahan banting,” ungkap Felix.

BACA JUGA:WAJIB LIHAT! Tanpa Passing Grade, Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Akan Ditentukan dari Nilai Ini

Mesin C223 yang dimaksud Felix adalah sumber tenaga yang menempel pada Isuzu Panther keluaran tahun 1991 sampai 1995 dengan kapasitas 2.300 cc. 

Sedangkan mesin 4JA1 adalah mesin Isuzu Panther lansiran 2000 ke atas yang memiliki kapasitas 2.500 cc.

6. Daihatsu Grand Max 2015

Tercatat dalam LHKPN dengan nilai Rp 60 juta. 

Untuk dimensi bak mobil bekas Daihatsu Gran Max pikap, panjang 2.350 mm x lebar 1.585 mm, sudah tergolong cukup untuk membawa banyak barang.

Di bagian kabin, Daihatsu Gran Max pikap punya kapasitas tempat duduk untuk 3 orang, cuma sayang untuk varian mesin 1.3 belum dilengkapi AC.

BACA JUGA:KemenPAN – RB Tetapkan Ketentuan Masa Kerja Honorer Satpol PP, Cek di Sini Aturannya

Soal spesifikasi, Daihatsu Gran Max pikap mesin 1.298 cc berkode K3-DE, DOHC, 4-silinder, 16 katup.

Diklaim punya tenaga 88 dk @6.000 rpm dengan torsi puncak 115 Nm @4.400 rpm, sistem bakan bakarnya sudah injeksi, dan punya kapasitas tangki BBM 43 liter

Kategori :