Janji Prabowo-Gibran Naikkan Gaji TNI-Polri, Intip di Sini Gaji TNI-Polri Sekarang

Kamis 29 Aug 2024 - 09:29 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

- Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

- Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000

BACA JUGA:KH Fakhruddin Pejuang Kemerdekaan, Inilah Kegiatan yang Dilakukannya

- Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000

- Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700

- Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

2. Bintara

- Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

- Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500

- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000

- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

- Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

- Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.

3. Perwira Pertama

- Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

- Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500

Kategori :