Janji Prabowo-Gibran Naikkan Gaji TNI-Polri, Intip di Sini Gaji TNI-Polri Sekarang

Kamis 29 Aug 2024 - 09:29 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Diantara jani Prabowo-Gibran saat kempanye Pilpres lalu akan menaikan gaji TNI-Polri.

Adanya program untuk menaikan gaji TNI-Polri merupakan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. 

Tentu kita sama-sama menunggu realisasi dari program yang dijanjikan pasangan yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia periode 2024-2029 ini. 

Tentu agar lebih afdol dalam mengawal janji politik yang mereka sampaikan saat kampanye. 

Penting untuk mengetahui besaran gaji TNI-Polri yang berlaku saat ini. 

Karenanya, kali ini koranradarkaur.id akan menjabarkan berapa sih gaji yang diterima TNI-Polri setiap bulannya. 

Seperti halnya besaran gaji yang diterima PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kelompokan berdasarkan pangkat dan golongan. 

BACA JUGA:Kunjungi Kabupaten Seluma, Ketua PT Jasa Raharja Berharap Kesadaran Masyarakat dalam Bayar Pajak!

Gaji yang diterima anggota TNI-Polri juga dikelompokkan berdasarkan pangkat. 

Supaya lebih jelas, simak ulasan berikut seperti melansir detik.com, Rabu 28 Agustus 2024.

Gaji Polri

Mengutip PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

1. Tamtama

- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Kategori :