KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran wilayah menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan di Indonesia. Salah satu daerah yang sedang menjadi sorotan adalah Provinsi Lampung.
Kabar tentang pemekaran wilayah di Provinsi Lampung kembali muncul, kali ini dengan wacana untuk membentuk Kabupaten Lampung Tenggara.
Tujuan dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan layanan publik yang ada di daerah tersebut.
Kabupaten Lampung Tenggara diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Lampung Timur dan akan mencakup 12 kecamatan dengan ibu kota yang terletak di Labuhan Maringgai.
Luas wilayah Kabupaten Lampung Tenggara diperkirakan sekitar 2.344 km2. Data terbaru menunjukkan jumlah penduduk di wilayah calon kabupaten ini diperkirakan mencapai 548.000 jiwa per tahun 2023.
Diharapkan pemekaran ini akan berdampak positif pada pertumbuhan infrastruktur, ekonomi dan sosial yang ada di wilayah tersebut.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Honorer yang Ingin Diangkat Menjadi PPPK 2024 Harus Miliki Pengalaman Ini
BACA JUGA:Apakah Honorer Guru Swasta Ingin Daftar PPPK 2024? Bisa, Ini Persyaratannya
Wilayah yang diusulkan untuk dibentuk sebagai Kabupaten Lampung Tenggara terdiri dari 12 kecamatan yang saat ini berada di bawah administrasi Kabupaten Lampung Timur.
Dikutip dari www.timenews.co.id, Labuhan Maringgai direncanakan akan menjadi ibu kota kabupaten.
Dipilihnya Labuhan Maringgai sebagai ibu kota kabupaten ini karena karena letaknya yang strategis dan potensinya untuk berkembang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi yang baru.
Pemekaran wilayah pasti menimbulkan masalah. Infrastruktur di calon kabupaten baru menjadi salah satu masalah utama.
Untuk mendukung keberlangsungan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat maka pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah dan layanan publik lainnya perlu diprioritaskan.
Untuk membangun kabupaten baru yang mandiri dan berkembang, alokasi anggaran yang tepat dan efektif menjadi hal yang harus diprioritaskan. Rencana ini disambut baik oleh masyarakat di wilayah yang akan menjadi Kabupaten Lampung Tenggara.
Pemerintah Provinsi Lampung melihat pemekaran ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan desentralisasi.