BENGKULU SELATAN (BS) - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Masyarakat di Kabupaten BS dibuat resah dengan maraknya peredaran uang palsu di beberapa wilayah BS.
Yang paling meresahkan lagi, uang palsu yang berbagai pecahan itu beragam jenis dan telah menyebar luas di beberapa pasar tradisional yang ada di BS.
Terbaru, masyarakat menemukan peredaran uang palsu itu di Pasar Tradisional Modren (PTM) Kutau di Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Hari Pertama Daftar ke KPU, Gusnan-Ii Kompak Pakai Serindak, Diantar Rohidin dan Ratusan Pendukung
Pengelola PTM Kutau Tusani Mardin mengaku, setidaknya lebih dari 15 pedagang termasuk para juru parkir (Jukir) di PTM Kutau mendapatkan upal.
Akibatnya mereka rugi dan berharap pihak kepolisian bisa mengusut perkara itu.
Sebab, jika hal ini terus dibiarkan, tentu akan semakin banyak yang jadi korban.
Bahkan, jika ditotalkan keseluruhan uang palsu yang didapatkan dari para pedagang dan jukir PT Kutau nilainya mencapai Rp 500 ribu lebih.
BACA JUGA:3 Sifat Buruk Kekuatan Khodam Pendamping Leluhur, Salah Satunya Gampang Emosi
Uang palsu itu berbagai pecahan, mulai dari pecahan Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, hingga pecahan uang Rp 100 ribu.
"Jika ditotalkan keseluruhan uang palsu ini lebih setengah jutaan (Rp 500 ribu lebih, red). Terbanyak didapat para pedagang," katanya.
Tusani melanjutkan, pedagang dan jukir tidak mengetahui persis siapa pelaku yang memberikan uang palsu tersebut kepada mereka.
Mengingat, mereka baru sadar ketika ingin menghitung uang hasil pendapatan.
BACA JUGA:Kisah Perjuangan Supriyadi yang Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Pemberontakan Peta