Siap-siap Pendaftaran PPPK Segera Dibuka! Ini Jenis Berkas dan Dokumen Harus Disiapkan Seleksi PPPK 2024

Senin 26 Aug 2024 - 14:04 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRDARKAUR.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) telah mengeluarkan aturan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aturan itu, MenPAN – RB telah menentukan syarat untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2024.

Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan oleh MenPAN RB, adanya rencana sosialisasi pengadaan perencanaan PPPK masih dirapatkan.

Kendati demikian, perkiraan pengadaan PPPK 2024 akan dimulai setelah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selesai.

BACA JUGA:5 Pahlawan Nasional dari Papua yang Jarang Diketahui, Inilah Nama - Namanya

BACA JUGA:8 Kategori Honorer 100 Persen Diangkat PPPK Guru 2024, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

Dengan begitu MenPAN RB akan melakukan sosialisasi pengadaan PPPK yang akan membahas dua hal.

Di antaranya adalah Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 dan Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK 2024.

Dengan demikian, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran PPPK tahun 2024.

Mengutip dari ayobandung.com, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan bagi pelamar untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

1. Pasfoto terbaru

Untuk ketentuannya disesuaikan dengan instansi yang akan dilamar nanti. Biasanya, seleksi PPPK mengikuti aturan standar pas foto terbaru berlatar belakang merah, memiliki format JPG/JPEG.

Ukuran maksimal dari pas foto tersebut adalah 200 kb.

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

File scan KTP asli atau yang telah melakukan perekaman data kependudukan.

Kategori :