Simak Baik-Baik, Berikut 2 Golongan Tenaga Honorer Akan Diprioritaskan Pengakatan PPPK Paruh Waktu

Dua golongan tenaga honorer akan diproritaskan pengakatan PPPK paruh waktu.-Sumber foto: ayobandung.com-

KORANRADARKAUR.ID – Resmi disepakati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dua golongan tenaga honorer ini jadi prioritas pengankatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Diketahui, pemerintah akan segera melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan amanat dalam Unang-Undang Aparatul Sipil Negara 2023 atau UU ASN 2023. 

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, bahwa tenaga honorer akan diserap menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu pada akhirnya.

BACA JUGA:Hanya Tersisa 5 Orang, Berikut Suku yang Terancam Punah

BACA JUGA:Daftar Pemilih Sementara di Bengkulu Selatan Ditetapkan 126.916 Orang, Berikut Rincian per Kecamatan

Lantas golongan tenaga honorer seperti apakah yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh pemerintah?

Menurut MenPAN RB, jka daerah memiliki anggaran yang memadai, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, tenaga honorer akan tetap diangkat sebagai PPPK paruh waktu di daerah yang keuangan tidak mencukupi.

Selain itu, Haryomo Dwi Putranto sebagai pelaksana tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa tenaga honorer adalah prioritas utama untuk pengangkatan PPPK paruh waktu pada tahun 2024.

Mengutip dari ayobandung,com, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan disesuaikan berdasarkan lowongan formasi.

Dia melanjutkan, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila memenuhi lowongan formasi yang tersedia.

Sebaliknya, karyawan honorer yang tidak memenuhi syarat formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat Gandeng 6 Kabupaten, Nama Kabupaten dan Faktor yang Melatarbelakangi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan