Demi Kemajuan Daerah! Wacana Pemekaran Kabupaten Seluma Masih Terus dilakukan
KORANRADARKAUR.ID - Wacana pemekaran Provinsi Bengkulu masih terus dilakukan.
Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), sejumlah pihak masih mendukung pemekaran wilayah Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu.
Dengan luas 4.128 km2, terdiri dari 14 kecamatan, 22 kelurahan, dan 180 desa, pembentukan kabupaten baru ini sangat realistis. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, total penduduk Kabupaten Seluma adalah 207.887 orang.
Saat ini, enam kecamatan telah menyatakan bahwa mereka akan bergabung dengan daerah otonomi baru yang disebut Kabupaten Talo Alas Maras.
BACA JUGA:Orang Curup dan Sekitar Merapat, Saksikan Penampilan Spektakuler Power Metal di Jingle Pilkada 2024
Mereka terdiri dari enam kecamatan yaitu Talo, Ulu Talo, Talo Kecil, Ilir Talo, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras.
Dikutip dari palpos.disway.id, perjuangan dalam pembentukan Kabupaten Talo Alas Maras bukanlah hal baru. Upaya ini telah dimulai pada tahun 2013.
Untuk mengawasi aspirasi tersebut, dibentuk sebuah presidium pemekaran terdiri dari politisi, pejabat dan tokoh masyarakat.
Beranggotakan 20 orang, presidium dipimpin oleh Dirhanjoyo dan Onzaidi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Padang Kelapo, Kecamatan Semidang Alas Maras.
Onzaidi mengatakan bahwa, presidium itu terbentuk ketika dia menjabat sebagai anggota DPRD Seluma dari tahun 2009 hingga 2014.
BACA JUGA:Mendapat Respon Positif, Inilah Para Tokoh yang Mendukung Wacana Pemekaran Provinsi Lembah Pesisir
Namun, upaya presidium ini sempat tertunda karena pemerintah kabupaten induk Seluma tidak memberikan dukungan keuangan.
Namun, semangat untuk mendukung pemekaran wilayah tetap ada.
Onzaidi menyatakan bahwa dia dan para kepala desa lainnya siap mendukung pemekaran kembali Kabupaten Talmas. Keinginan untuk mempercepat kemajuan mendorong masyarakat untuk membentuk kabupaten baru.