Pahami Baik-baik! Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Tertipu dan Tergiur

Perbedaan pinjol legal dan ilegal.-Sumber foto: kepahiang.progres.id-

KORANRADARKAUR.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu opsi yang populer bagi masyarakat modern dalam memperoleh dana cepat. 

Namun, di tengah maraknya layanan pinjol, muncul perbedaan antara pinjol legal dan pinjol ilegal yang perlu dipahami dengan baik.

Pinjol legal merujuk pada layanan pinjaman online yang dioperasikan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. 

Biasanya, pinjol legal telah mendapatkan izin resmi dari otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

BACA JUGA:Tips Memilih AC Hemat Listrik, Auto Tagihan Listrik Aman dan Tidak Membengkak!

BACA JUGA:Hadiah Menarik Menanti! Ayo Buruan Daftar Lomba EPIM-TI, Cek syarat dan Time Line di Sini

Pinjol legal umumnya menawarkan suku bunga yang terukur dan transparan, serta menyediakan informasi yang jelas mengenai ketentuan-ketentuan pinjaman kepada para nasabahnya. 

Selain itu, pinjol legal cenderung mematuhi standar perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang. 

Pinjol ilegal seringkali menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan pinjaman, namun seringkali tidak mematuhi regulasi yang berlaku. 

Dampak dari pinjol ilegal dapat sangat merugikan masyarakat, terutama dalam hal suku bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis. 

Selain itu, pinjol ilegal juga dapat menimbulkan risiko keamanan data pribadi para nasabahnya karena kurangnya perlindungan data yang memadai.

BACA JUGA:Mengusir Nyamuk dengan Cara Alami, Emang Bisa? Berikan Perlindungan Diri dengan Menggunakan 7 Tanaman Ini

BACA JUGA:Wapres Terpilih Blusukan, Bagikan 3.000 Kotak Nasi Gratis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan