JANGAN COBA-COBA! Ini Ancaman Pidana Nekat Setrum dan Racun Ikan Sungai

masyarakat mencari ikan di sungai dengan cara di setrum.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Meskipun sejak dulu sudah dilarang secara hukum. Namun, nyata masih banyak masyarakat yang mencari ikan di sungai dengan cara tidak baik dan melanggar hukum di negeri ini.

Seperti halnya, menggunakan alat setrum dan menebar racun potas. Padahal, jika ketahuan pihak kepolisian dan diproses hukum, ancaman pidananya sangat berat.

Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH membenarkan, memang kebiasaan masyarakat mencari ikan dengan cara mudah yakni, seteum dan racun masih kerap terjadi.

Terutama, untuk wilayah Kabupaten BS peristiwa oknum masyarakat yang masoh sering melakukan hal tersebut yakni di Kecamatan Seginim, Air Nipisx Kedurang dan Kedurang Ilir.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Marak Curnak, Langkah Polisi Hanya Bisa Persempit Ruang Gerak Pelaku

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Susun Dasar Penentuan TPP ASN, 2025 Tak Ada Lagi Terlambat

Padahal, dalam aturannya, berdasarkan pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1985 tentang Perikanan, sanksi pidana bagi pelaku setrum dan racun ikan di sungai berupa penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat agar tidak menyetrum ikan di sungai. Siapa yang melanggar itu dan tertangkap, maka akan ditindak tegas," beber Sarmadi. 

Bahkan kejadian terbaru, ditemukan banyak ikan mati di sungai Air Bengkenang Buntu wilayah Kecamy Air Nipis.

Ulah pelaku sudah dilaporkan Anggota DPRD Bs, Nisan Deni Purnam, S.IP ke Polsek Seginim. Namun, sampai saat ini pelakunya belum juga terungkap.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, 12 Desa di Kaur Akan Terima Bantuan Buku

BACA JUGA:Tingkatkan Ilmu Agama,Ini Langkah Kepala KUA

Yang paling parah lagi, beberapa waktu lalu ada warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis yang meninggal dunia di tepi Danau Kuranding.

Diketahui, warga tersebut meninggal dunia akibat kesetrum alat setrum ikan yang dibawanya untuk mencari ikan dengan cara nyetrum di danau tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan