CJH Asal Kaur Menunggu Puncak Haji, Simak Kegiatan di Mekkah

Jamaah Haji (JH) asal Kabupaten Kaur yang menunggu puncak ibadah haji, Senin 27 Mei 2024.Foto: IST/RKa--

BINTUHAN – Kini 98 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kaur sudah rampung menjalankan ibadah umrah wajib.

Selanjutnya JCH asal kabupaten Kaur menunggu puncak haji, yang akan dilaksanakan Sabtu 15 Juni 2024. Sembari menunggu puncak haji saat ini JCH melaksanakan ibadah rutin.

Kini 98 JCH sudah berada di Mekkah, ada satu JCH Kaur yang sakit karena kelelahan dan saat ini telah dirawat oleh tim medis. Sedangkan JCH yang lain dalam kondisi sehat walafiat.

“Ada satu JCH atas nama Inul Ari yang sakit dan saat ini telah mendapatkan perawatan tim medis, mudah-mudahan yang bersangkutan cepat pulih. Sehingga kembali melakukan rutinitas bersamaan jemaah lainnya,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur Drs. H Muhamad Soleh, M.Pd melalui Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Bujang Ruslan, M.Pd Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 1.704 CJH Bengkulu Bertolak ke Mekkah

BACA JUGA:IPDA Turun ke Desa, Audit ADD dan DD 2023

Dikatakannya,  saat di Madinah JCH asal Kaur mendapat hotel dekat dengan Masjid Nabawi.

Sekitar 500 meter, sehingga jamaah melaksanakan salat lima waktu di Masjid Nabawi. Tetapi kalau di Makkah, cukup jauh dari masjid sudah di halte terakhir perbatasan dengan Mina.

Dengan begitu jemaah yang lemah, lebih banyak berada di hotel untuk menunggu jadwal pelaksanaan puncak ibadah haji.

Sedangkan untuk ibadah umroh wajib JCH semuanya sudah melaksanakan.

BACA JUGA:Dispertan Kaur Dapat Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Bupati Berikan Dukungan Penuh Terhadap Upaya Peningkatan Sektor Pertanian, Contohnya Komoditi Jagung

Perlu diketahui, JCH asal Kaur berangkat dari Padang ke Madinah Kamis 16 Mei 2024 Pukul 16.00 WIB sore. Mereka tiba di Madinah Pukul 20.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Saat tiba di Madinah JCH dalam keadaan sehat walafiat. Kemudian selama di Madinah JCH beraktivitas menjalan ibadah umroh wajib.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan