BREAKING NEWS! Diduga Miliki Barang Haram, Warga Bawah Mangga Diamankan Polisi

Eko Budiman--

BINTUHAN - Warga Pasar Manga Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan, Selasa 30 April 2024, pukul 15.00 WIB heboh.

Pasalnya salah satu warga inisial AP (42) warga desa tersebut diamankan anggota Satnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu di kediamannya. Diamankan warga tersebut diduga memilki barang haram. 

"Benar ada salah satu warga yang diamankan anggota Polres Kaur berpakaian preman, kalau melihat pakaian digunakan anggota, mereka anggota Satnarkoba Polres Kaur," kata warga sekitar, Selasa 30 April 2024.

Dengan adanya penangkapan oleh anggota kepolisian, kejadian tersebut menjadi tontonan warga, karena anggota melakukan penangkapan saat warga sedang ramai di kediaman.

BACA JUGA:246 Pelamar Seleksi PPK di Bengkulu Selatan Siap Bertarung, 19 Pelamar Terancam Gugur Sebelum Tempur

BACA JUGA:19 Atlet Silat Kaur Bertanding di Popda Provinsi Bengkulu, Berikut Nama dan Asal Sekolahnya

Dalam proses pengamanan warga tersebut begitu cepat. Setelah AP diamankan langsung dibawa oleh anggota menggunakan mobil.

Lanjutnya, untuk penyebab adanya warga diamankan belum diketahui persis terkait dengan persoalan apa. Sedangkan anggota yang melakukan penangkapan sebanyak 5 orang dengan berpakaian preman serta membawa senjata api dan mengunakan mobil.

"Untuk warga yang diamankan oleh pihak penegak hukum belum diketahui terkait persoalan apa. Sedangkan anggota yang mengamankan sebanyak 5 orang," jelasnya.

BACA JUGA:FINAL! Ustadz Abdul Somad Bakal Isi Tabligh Akbar HUT Bengkulu Selatan, Ini Jadwal dan Lokasinya

BACA JUGA:Tak Terima Gurunya Dilaporkan Karena Bully Murid, Ini Tanggapan Kepsek SDN 82 Bengkulu Selatan

Anggota juga melakukan penggeledahan di kediaman warga tersebut. Untuk apa saja yang diamankan juga belum diketahui. Anggota melakukan penggeledahan dengan waktu lebih kurang 15 menit. 

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK,M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Nunuk Irawan membenarkan adanya pengamanan warga Desa Pasar Baru. Pengamanan AP diduga memiliki barang haram berupa narkoba. Sedangkan saat ini AP masih dalam pengembangan anggota. 

"Saat ini yang bersangkutan diamankan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Setelah pemeriksaan rampung, maka status AP akan ditetapkan, apakah sebagai tersangka atau tidak," tutup Kasat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan