8 Desa dan 1 Kelurahan di Bengkulu Selatan Masuk Zona Lokus Penurunan Stunting

ROHIDI/RKa BAHAS: Wabup BS H. Rifa'i Tajuddin, S.Sos bersama OPD terkait saat membahas wilayah lokus stunting, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten BS terus berusaha agar terbebas dari stunting.

Buktinya, setiap tahun TPPS Kabupaten BS terus melakukan upaya penurunan stunting. Seperti tahun 2025, TPPS telah menetapkan 8 desa dan 1 kelurahan yang masuk dalam zona lokasi khusus (Lokus) penurunan stunting.

Perlu diketahui, penetapan lokus penanganan stunting ini berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin Wabup BS H Rifa'i Tajuddin, S.Sos selaku Ketua TPPS Kabupaten BS.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengatakan, memang ada 9 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan di BS yang ditetapkan sebagai lokus penurunan stunting.

BACA JUGA:SMAN 10 Pentagon Graduation ke-8, Simak Pernyataan Kabid Pembinaan SMA Bengkulu

Adapun desa yang menjadi lokus penurunan stunting tersebut diantaranya, Desa Padang Lebar dan Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim.

Kemudian, Desa Tanjung Beringin, Sukarami dan Suka Maju Kecamatan Air Nipis, Talang Padang dan Padang Serasan Kecamatan Pino Raya.

Selanjutnya, Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna dan Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna.

"Diharapkan 9 desa dan 1 kelurahan di 5 kecamatan yang menjadi lokus stunting dapat terus menekan prevelansi stunting," pinta Wabup.

BACA JUGA:Kuatkan Kompetensi Pendidik, SMPN 14 Kaur Gelar Workshop IKM

BACA JUGA:Pemprov Bakal Pugar Taman Remaja, Simak Planningnya

Wabup menambahkan, 9 desa dan 1 kelurahan menjadi lokus stunting karena di daerah itu masih ditemukan kasus tersebut.

Bahkan, di Desa Sukarami tercatat ada ditemukan 5 kasus stunting yang harus segera ditangani.

"Memang daerah yang ditetapkan sebagai lokus masih membutuhkan penanganan serius, karena masih ada kasus," demikian Wabup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan