Dewan Desak OPD Segera Sampaikan Draf Raperda, 9 Raperda Potensi Disahkan, Cek di Sini Daftarnya

PARIPURNA : DPRD Kabupaten BS saat menggelar rapat paripurna pengesahan dua Reperda menjadi Perda, Senin 22 April 2024. ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Dewan Desak OPD Segera Sampaikan Draf Raperda, 9 Raperda Potensi Disahkan, Cek di Sini Daftarnya

DPRD Kabupaten BS mendesak agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab BS yang memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), segera menyampaikan draf Raperda agr segera disahkan.

Mengingat, hingga pertengahan April 2024 ini, baru ada 3 Raperda yang disahkan dan ditetapkan menjadi Perda oleh legislatif. Sehingga, dewan menilai jika kinerja OPD terkesan lambat.

Oleh karena itu, pihak DPRD Kabupaten BS menunggu kinerja OPD di lingkungan Pemkab BS agar segera menyusun rencana tersebut untuk membantu pemerintah.

BACA JUGA:Pelaksanaan Asasmen MTsN di Kaur Tak Serentak, Ini Alasan Kemenag

BACA JUGA:Setelah Dilantik, DPRD BS Dapat Fasilitas Mobil Fortuner dan Rumdin, Ini Jadwal Pelantikannya

Ketua DPRD Kabupaten BS Barli Halim, SE mengatakan, OPD-OPD untuk segera menyampaikan draf Raperda yang akan dibahas untuk tahun 2024.

Mengingat, sampai saat ini DPRD belum menerima draf rancangan dari eksekutif terkait Raperda apa saja yang perlu segera disahkan menjadi Perda tersebut.

"Maka diperintahkan kepada OPD untuk sampaikan pembahasan Raperda ke DPRD," tegas Barli.

Barli juga mengatakan, agar Bupati BS dan Sekda BS ada semangat dalam membahas hal-hal urgent dan penting. Termasuk soal Raperda yang ada di beberapa OPD.

Diakhir masa jabatan DPRD BS periode 2019-2024 ini, Barli mengaku DPRD masih bersemangat untuk membantu membangun Pemkab BS.

"Ini sebagai dukungan kami (dewan, red) dan ini harus dibahas secara bersama-sama," demikian Barli.

Sementara itu, Kabag Perundang-Undangan dan Persidangan Sekretariat DPRD BS Hendry Wijaya Kusuma, SH menyebutkan, sepanjang tahun 2023 lalu hanya ada 4 Raperda yang ditetapkan oleh DPRD.

Sedangkan, memasuki tahun anggaran 2024 ini, baru 3 Raperda yang disahkan jadi Perda oleh DPRD Kabupaten BS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan