WAW! Bikin Terkejut, Ini Gaji Bayaran Host Live Streaming di TikTok Per jam

Gaji saat live di TikTok per jam. Sumber foto: rumah123.com--

KORANRADARKAUR.CO – Saat ini aplikasi TikTok memang banyak di gemari masyarakat, baik itu perempuan maupun laki-laki. Tak hanya itu, aplikasi ini bisa menguntungkan banyak orang disekitar.

Aplikasi TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang memberikan kemungkinan bagi para penggunanya untuk dapat membuat video pendek dengan durasi hingga 3 menit. 

Nah, untuk diketahui dalam content kali ini Radar Kaur (Rka), akan membahas tentang besaran gaji atau bayaran seseorang host, saat live streaming di TikTok.

Mengutip dari bengkuluekspress.disway.id, live atau siaran langsung di TikTok adalah seseorang berintogasi dengan menyampaikan sebuah kalimat yang menarik supaya pembeli tertarik ingin membeli.

BACA JUGA:Pengajuan THR dan TPP di Pemda Kaur Baru 50 Persen, Perhatikan Pernyataan Kabid Perbendaharaan

BACA JUGA:NU dan Muhammadiyah Akan Idul Fitri 1445 H Serentak? Ini Penjelasan Kakan Kemenag Kaur

Tak hanya itu, seseorang live di TikTok harus memiliki bererapa kriteria, pertama ramah tamah, berpenampilan menarik, mampu menguasi topik bicara dan Percara Diri (PD). 

Adapun bayaran atau gaji untuk menjadi host live di TikTok bisa terbilang sangat menggiurkan. Terutama jika kamu sudah berpengalaman dalam hal live atau menjadi host. 

Untuk diketahui, faktor yang berpengaruh saat gaji atau bayaran host live TikTok bisa berbeda-beda, termasuk keberadaan kerja anda di mana. 

Menurut informasi dari situs lowongan kerja, banyak perusahaan menawarkan pekerjaan sebagai host live TikTok Shop dengan bayaran sekitar Rp 6.000.000 hingga Rp 12.000.000 per bulan. 

BACA JUGA:Menjelang Pemortalan, KP GMS Telah Persiapkan Material, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Koperasi

BACA JUGA:Sambil Rebahan Bisa dapat Cuan? Yuk Nonton YouTube di Sini

Namun, kebanyakan host live dibayar per jam sebagai pekerja lepas tanpa kontrak kerja. 

Adapun gaji bayaran host live streaming TikTok yang bisa anda ketahui adalah sebagai berikut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan