GILA! Kakak Kandung Tega Setubuhi Adik Kandungnya Sendiri, Begini Kronologisnya

Seoraang kakak setubuhi adek kandung sendiri. -Sumber foto: sumeks.disway.id-

RADAR KAUR BACAKORAN.CO - Sungguh diluar nalar atas apa yang dilakukan pemuda berinisial KG (20) dari Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Karena tega melakukan persetubuhan dengan adik kandungnya sendiri inisial RI (16). 

Mengutip dari rakyatbengkulu.disway.id, peristiwa persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga hamil ini terjadi di sebuah pondok kebun di Kecamatan Bermani Ulu pada awal Februari 2024.

BACA JUGA:Pencuri TBS dan Kades Sepakat Berdamai

“Iya, untuk terduga pelaku yang diamankan dalam kasus ini merupakan kakak kandung dari korban,” terang Kapolsek Bermani Ulu Iptu Asmar Sersandi, SH disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong mengonfirmasikan, bahwa Polsek Bermani Ulu telah menerima laporan mengenai tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukumnya pada Senin, 18 Maret 2024.

BACA JUGA:Kaur Ajukan Kuota Tambahan CASN Tahun 2024, Berikut Jumlah dan Rincian Formasinya

"Kami telah menerima laporan perkara tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bermani Ulu dan tindak lanjut telah dilakukan. Dengan penangkapan terhadap tersangka pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ungkap Kasi Humas Selasa, 19 Maret 2024.

Lebih lanjut, Kasi Humas menerangkan kasus asusila ini bermula saat ayah kandung korban pada hari Minggu 17 Maret 2024 menemui pelapor yang merupakan Kades. Menyampaikan keberatan tidak terima bahwa anaknya keguguran oleh bidan desa setempat. 

BACA JUGA:RESMI! Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024

Setelah menceritakan kejadian yang menimpa anak korban. Kemudian pelapor pun langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu. Korban pun diminta oleh anggota Bhabinkamtibmas agar dibawa ke Puskesmas. 

“Setelah tiba dirumah korban, pelapor bertemu dengan pekerja sosial menemui keluarga korban. Kemudian korban pun dibawa ke Puskemas," sambungnya.  

Dia pun menerangkan, kasus pencabulan ini terungkap saat tim pekerja sosial yang mendampingi korban saat pemeriksaan pada hari Senin 18 Maret 2024 kemarin. 

BACA JUGA:Beranikah DKPP Putuskan Pimpinan Bawaslu RI Bersalah? Simak Kesalahan yang Dilakukan

Saat itu korban pun menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh kakak kandungnya sendiri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan