GILA! Ulah Kakek Rudapaksa Cucunya Sendiri Ketahuan Saat Mau Buang Air Kecil
Seorang kakek rudapaksa cucu sendiri yang berusia 3 tahun. Sumber foto: radarutara.disway.id--
RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Gila! Seorang kakek berinisial FA (70) Warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, tega rudapaksa terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 11 Maret 2024.
Mengutip dari bengkuluekspress.disway.id, perbuatan FA ini, terungkap setelah korban mengadu pada orang tuanya. Lantaran mengatakan kepada ibunya bahwa ia ingin buang air kecil, akan tetapi bagian organ vitalnya merasa sakit.
Kemudian, saat sang ibu memeriksa bagian organ vital anaknya, tampak seperti bengkak. Setelah itu, orang tua korban langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:TERBARU! Dalam RPP : Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri
BACA JUGA:Ratusan Hektar Sawah Kurang Air, Ternyata Ini Biang Keroknya
Hasil pemeriksaan dari rumah sakit menunjukkan bahwa ada luka robek yang dialami korban akibat dari perbuatan sang kakek.
Di rumah sakit Bhayangkara, korban sempat mendapatkan perawatan dari pihak rumah sakit. Namun belum dilakukan visum.
"Dari pihak rumah sakit sudah mengecek dan memang ada lecet, tapi pihak rumah sakit Bhayangkara belum mau visum karena kami belum lapor polisi. Makanya kami datang untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ungkap ibu korban.
Peristiwa ini pun langsung dilaporkan orang tuanya ke Polresta Bengkulu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo membenarkan, adanya laporan tindak persetubuhan dan pencabulan anak tersebut.
AKP Mulyo mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan team opsnal Polresta Bengkulu dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Pelaku ini merupakan kakek dari korban, yang saat ini sudah kita tangkap dan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu," ujar AKP Mulyo.
AKP Mulyo menambahkan, peristiwa ini terjadi ketika sang anak alias korban dititipkan orang tuanya ke rumah pelaku.
Dari sanalah, pelaku memanfaatkan keadaan untuk melakukan perbuatan bejatnya pada cucunya sendiri.