2 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap, 1 Masih Diburu, Ini Jumlah BB Diamankan Polres Kaur

MOTOR: Anggota Polres Kaur Polda Bengkulu saat mengangkut BB sepada motor hasil kejahatan pelaku Curanmor, Senin 11 Maret 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN – Kini baru dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) berhasil ditangkap Tim Patak Robot Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu.

Satu orang kini belum berhasil diamankan, sehingga Tim Patak Robot Unit Pidum terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku Curamor inisial A (29) warga Ogan Kumering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:CEK! Pemerintah Telah Tetapkan Rincian Jam Kerja PNS Selama Bulan Suci Ramadan 1445 H

Dua tersangka yang telah diamankan inisial DF (29) dan RD (30) keduanya warga Ogan Kumering Ulu Selatan.

Selain dua pelaku, saat ini penyidik telah berhasil mengumpulkan 8 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatan pelaku, yang berhasil diamankan dan di jadikan sebagai Bang Bukti (BB).

“Untuk jumlah BB saat ini baru 8 unit, diyakini masih banyak BB tersebut. Penyidik sedang menelusuri dimana-mana saja BB tersebut. Baik dijual pelaku maupun masih disimpan pelaku,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH, Senin 11 Maret 2024. 

BACA JUGA:Sinyal P1 Masuk PPPK Paruh Waktu dari KemenPAN-RB, Bagaimana dengan Honorer?

Dikatakan Kasat, setelah BB dikumpulkan nantinya akan didata siapa saja pemilik motor tersebut.

Apakah semuanya milik warga Kabupaten Kaur atau ada yang dari luar Kabupaten Kaur. Karena dari pengakuan dua tersangka pelaku Curanmor, mereka sudah lupa dimana saja mereka melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Cuaca Buruk Bikin Cabai di Bengkulu Kian

Sedangkan yang ia ingat mulai dari aksi di Kecamatan Kaur Tengah dua tempat, Kecamatan Kaur Selatan dua tempat Kecamatan Maje satu tempat.  

Lanjut Kasat, dari pengakuan dua tersangka tidak serta-merta dipercaya. Penyidik saat ini terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan seluruh BB hasil kejahatan pelaku.

Hasil curian pelaku juga ada yang sudah dijual dan juga ada masih di simpan pelaku.

BACA JUGA:Mulai Puasa Berbeda, Rohidin: Jangan Jadikan Perpecahan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan