2 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap, 1 Masih Diburu, Ini Jumlah BB Diamankan Polres Kaur

MOTOR: Anggota Polres Kaur Polda Bengkulu saat mengangkut BB sepada motor hasil kejahatan pelaku Curanmor, Senin 11 Maret 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

Seluruh BB di bawa ke Ogan Kumering Ulu Selatan Provinsi Sumsel. Tentu untuk mencari BB dibutuhkan waktu, walau begitu penyidik terus berupaya melakukan pengembangan dan pencarian seluruh BB. 

“Untuk pelaku yang belum tertangkap, akan diburu sampai dapat dan nantinya akan di masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan pelaku yang telah diamankan saat ini telah ditetapkan tersangka, dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Kasat. (ujr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan