Belum Sempat Malam Pertama, Pria Bandung Barat Ditangkap Polisi

Seorang berinisial UD dan AU di Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat di tangkap Polisi karena maling.- Sumber foto: jpnn.com-

RADAR KAUR BACAKORA.CO – Pria berinisial UD (34) di Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang baru sehari menikah berurusan dengan Polisi, Selasa, 5 Maret 2024.

UD yang belum sempat malam pertamaan, ditahan Polisi karena terjerat kasus pencurian hewan ternak jenis domba.

Dikutip dari tribunnews.com, Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya mengatakan, pelaku sudah diburu Polisi selama sepekan karena diduga terlibat dalam kasus pencurian domba.

BACA JUGA:KPU Tulungagung Pecat PPK Hasan Maskur, Simak Alasan Pemecatannya

Deden mengatakan, dalam melakukan pencurian ternak tersebut, UD bekerjasama dengan seorang temannya berinisal AU yang juga sudah ditangkap Polisi.

“Mereke mendatangi kandang domba sambil melihat situasi. UD berperan merusak kayu yang dipaku sebagai penghalang pintu kandang dan langsung mengambil domba,” Ucap Deden.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Pernah Kalahkan Juara Piala Dunia, Mampukah Hal Itu Diulangi?

"Sedangkan AU menjaga dan memperhatikan keadaan disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Deden.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku tersebut mengaku sudah melakukan pencurian kambing di tujuh TKP wilayah Kecamatan Cipongkor. Semua hasil curiannya itu langsung dijual ke penadah.

BACA JUGA:7 Resep Bubur Sumsum Menarik untuk Dicoba Pedagang, Inilah Resepnye

Akibat aksi pencurian itu, rata-rata korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta.

"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindangkerta dan laporannya langsung ditindak lanjuti," ucapnya.

BACA JUGA:Kondisi Laut Ekstrem, Nelayan Pilih “Tiarap”

Untuk saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Sindangkerta dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan