Lestarikan Bahasa Ibu, Inilah yang Akan Dilakukan Dikbud Kaur
Sumarlan Efendi --
BINTUHAN - Pada tahun 2024 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur akan menerapkan Kurikulum Muatan Lokal dengan melestarikan dua bahasa daerah Kabupaten Kaur dikalangan pelajar yakni, bahasa Pasemah dan bahasa Nasal.
Pelestarian melalui cabang Kementerian Pendidikan yang akan bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Bengkulu. Dengan mengundang guru Bahasa Indonesia untuk dijadikan sebagai guru master.
BACA JUGA:Kualifikasi PD, Shin Tae-yong Panggil Jay Idzes ke Timnas Indonesia
Sehingga nanti akan ditugaskan untuk mensosialisasikan ke sekolah, agar terus menghidupkan bahasa daerah tersebut di Kabupaten Kaur agar tidak punah.
Kadis Dikbud Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sumarlan Efendi, S.Pd, MH mengatakan, pelestarian bahasa daerah dapat diimplementasikan melalui dunia pendidikan, terutama melalui muatan lokal.
BACA JUGA:10 Kampus Dengan Jumlah Mahasiswa Terbanyak di Dunia, Simak Posisi Indonesia
Tujuannya untuk mengembalikan minat peserta didik sebagai generasi muda, untuk bangga menggunakan bahasa daerahnya atau bahasa ibu.
Saat ini penting untuk menyisipkan bahasa daerah di dalam kurikulum pembelajaran. Terutama pada muatan lokal, agar masyarakat khususnya perserta didik tidak melupakan bahasa daerahnya.
BACA JUGA:Bentuk Karakter Siswa, Simak yang Dilakukan Pramuka di Sekolah Ini
"Melalui guru master, ke depannya akan mensosialisasikan ke sekolah untuk menerapkannya. Khususnya sekolah yang akan menjadi contoh dalam penerapan bahasa daerah melalui pelajaran muatan lokal yakni, sekolah yang ada di wilayah Padang Guci, Maje dan Nasal," ungkapnya.
Selain itu, dalam melestarikan bahasa daerah pihaknya akan melaksanakan perlombaan melalui lomba menulis seperti Cerpen, membaca seperti puisi dan bernyanyi lagu daerah seperti meringit.
BACA JUGA:Atap Bocor, Sekolah Penggerak Kaur Kini Butuh Perbaikan
Dia berharap, melalui program revitalisasi bahasa daerah ini. Nantinya, masyarakat terutama peserta didik di sekolah bisa melestarikan bahasa daerahnya. Sehingga tidak melupakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
"Jangan sampai bahasa daerah yang ada di Kaur ini punah, atau bahkan masyarakat tidak bisa menggunakan bahasa daerah dengan baik sebagai bahasa ibu," ujarnya.