Pasalnya Bikin Geram! Seorang Pria Aniaya Pacar Hingga Tewas

Cekik pacar hingga tewas gegara ngajak nikah. -Sumber foto: amnesia.id.-

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Seorang pria berinisial MS (22) mencekik pacarnya sendiri EYP (26) hingga tewas di Cikarang Barat, Bekasi. Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena didesak untuk menikahinya. 

Motif penganiayaan itu pun terungkap oleh kepolisian. Pelaku mengaku sang pacar kerap menuntut untuk segera dinikahi.

BACA JUGA:PATUT DITIRU! Bantu Korban Banjir, yang Dilakukan Siswa SMAN 5 Kaur Sangat Mulia

Sementara pelaku tak mengiyakan lantaran belum mempunyai cukup uang.

"Korban menuntut nikah, sedangkan uangnya belum ada, pelaku kesal jadi cekcok mulut dan berakhir seperti itu," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, yang dikutip tribunnews.com, Jumat 16 Februari 2024.

BACA JUGA:SEMPAT SENGIT! Ini Dia 9 Kursi Dapil I DPRD Kabupaten Kaur

Saat pertengkaran itu terjadi, pelaku yang gelap mata lalu mencekik dan membekap korban dengan bantal. Korban kehabisan napas dan meninggal dunia. 

"Korban gagal napas, karena dicekik dan ditutup mukanya pakai bantal hingga meninggal dunia" kata Gurnald.

BACA JUGA:Pejabat Dispar Teken PK, Sekdis Beberkan Alasannya

Sebelumnya diberitakan, MS menyerahkan diri ke polisi usai membunuh kekasihnya EYP di rumah kontrakan di Kampung Kamurang Cikedokan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Senin 12 Februari 2024. 

Pelaku diketahui merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Cempaka Putih, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke kantor Polsek Cempaka Putih.

BACA JUGA:Ada Peti Emas! Ini Awal Mula Nama Bandu Agung di Kabupaten Kaur

"Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan kepada pacarnya EYP (korban) di kontrakannya ke Polsek Cempaka Putih dan akhirnya anggota polsek tersebut memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat," ujar Gurnald.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 338 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan