Penertiban Pelanggar Perda di Bengkulu Selatan Sulit Dilakukan, Erwin: Harus Ada Solusi

PIMPIN: Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos saat memimpin penertiban pedagang kaki lima di kawasan Kota Manna, belum lama ini.ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Setiap pemerintah daerah pastinya memiliki Perda masing-masing yang dijalankan dan dikelola oleh OPD teknis, termasuk Pemkab BS.

Hanya saja, selama ini masih banyak yang kurang memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan Perda. Begitupun dengan penertiban pelanggar Perda juga masih banyak yang salah presepsi.

Sehingga, tidak jarang meskipun sudah ada Perda, namun justru penindakan tidak pernah dilakukan bagi pelanggar.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) BS Erwin Muchsin, S.Sos mengaku, alasan sulit dilakukan penertiban pelanggar Perda karena kurangnya sinergitas dan koordinasi.

BACA JUGA:JANGAN KETINGGALAN! Ada Seleksi CPNS dan PPPK Khusus Dokter, Bidan Hingga Perawat, Cek Disni Formasinya

BACA JUGA:BIKIN GERAM! Bandit Kelas Teri Beraksi, Inilah yang Jadi Incaran Pencuriannya

Utamanya, minim koordinasi antara OPD pengelola Perda dengan Satpol-PP selaku penegak Perda.

Menurut Erwin, penertiban pelanggar Perda tersebut tidak bisa serta merta bisa dilakukan langsung oleh OPD penegak. Semunya harus melalui prosedur yang ada.

"OPD penegak seperti Satpol-PP melakukan penertiban pelanggar harus berdasarkan dari permintaan oleh OPD yang menangui Perda," tegas Erwin.

Seperti contohnya, jika mau menertibkan para pelanggar Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). Maka, yang seharusnya turun langsung bersama Satpol-PP yakni Dinas Perdagangan.

BACA JUGA:678 M Islam Masuk ke China, Simak Sejarahnya

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Finalis Putri Indonesia 2024 Asal Bengkulu, Begini Penjelasan Kadis Pora

Karena, merekalah yang mengetahui batas-batas pelanggaran Perda tersebut. Selain itu, Dinas Pedagangan juga harus mencairkan solusi setelah diterbitkan, pedagang tersebut harus dipindahkan ke mana.

"Kalau kita melakukan penertiban para pedagang yang berada pasar atau PKL lainnya. Kan tidak mungkin kita harus mengusir pedagang ataupun menertibkan tanpa solusi. Oleh karena itu, dalam hal ini Dians Perdagangan yang harus ikut serta," jelas Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan