BIKIN GERAM! Bandit Kelas Teri Beraksi, Inilah yang Jadi Incaran Pencuriannya

LAPORKAN: Warga Jalan H M. Yasin RT 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna melaporkan tindak pidana pencurian ke Polsek Kota Manna, Minggu 11 Februari 2024.ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Masyarakat di Kabupaten BS kembali dibikin geram dengan ulah bandit kelas teri. Pasalnya, kawanan bandit yang mengincar perabotan dapur hingga pakaian keluarga tersebut mulai beraksi lagi.

Terbaru, bandit kelas teri beraksi di sebuah rumah di Jalan H M. Yasin RT 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna. Saat kejadian korban yang bernama Sinta (27) memang sedang pergi.

Berdasarkan data yang terhimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB. Pada saat kejadian, kondisi rumah milik korban memang sedang tanpa penghuni.

Adapun, barang-barang milik korban yang berhasil diangkut oleh bandit berupa perabotan dapur hingga perabotan rumah tangga lainnya.

BACA JUGA: 678 M Islam Masuk ke China, Simak Sejarahnya

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Dukung Finalis Putri Indonesia 2024 Asal Bengkulu, Begini Penjelasan Kadis Pora

Mulai dari, kompor gas, kipas angin, colokan listrik 5 lobang, rak baju, piring 1 lusin, gelas 2 lusin dan baskom plastik 1 buah.

Kemudian, helm 1 buah, baju kaos laki-laki 3 lembar, celana panjang 1 lembar, seprai dsn selimut 1 lembar, tas tangan 2 buah serta 1 pasang sendal.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH membenarkan, ada warga yang melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku yang melakukan pencurian tersebut berinisial JY warga Kabupaten BS, yang tak lain merupakann kenalan korban sendiri.

BACA JUGA:WAW! Menjelang Pencoblosan Caleg Mulai Cemas, Money Politik Sudah Jalan, Begini Jawaban Ketua Panwascam

BACA JUGA:Dukung Dunia Pendidikan, Simak yang Dilakukan Gubernur Bengkulu

"Iya benar, kita melalui Polsek Kota Manna sudah menerima laporan tentang tindak pidana pencurian," kata Sarmadi.

Bukan hanya itu, pencurian tersebut berawal karena korban pernah meminjam uang dengan terduga pelaku berinisial JY tersebut sebesar Rp 5 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan