Kasus Tiduri Anak Tiri di Kaur, Camat : Jaga Anak Gadis dari PK

Ilustrasi--

PADANG GUCI HILIR (Pagulir) – Kasus pencabulan yang sudah terjadi di wilayah Padang Guci (Paguci) menjadi suatu perhatian penting bagi orangtua (Ortu). Kasus pencabulan bisa kembali bertambah kalau Ortu tidak mengontrol anaknya sekalipun itu anak tiri.

Peran orangtua melindungi anak, bukan untuk memaksakan anak untuk berbuat yang tidak dinginkan. Kini sudah banyak terjadi kasus demikian.

Walau pun pelaku kejahatan pencabulan sudah diberikan hukuman yang berat. Setidaknya menjadi pelajaran pada orang lain jangan melakukan perbuatan serupa. Karena akan mendapatkan hukuman yang berat. 

BACA JUGA:KEREN! Pesilat SMPN 33 Kaur Raih Juara I Tingkat Nasional

Di Paguci ada dua warga sudah ditetapkan oleh pihak Polres Kaur Polda Bengkulu atas kasus pencabulan terhadap anak tiri. Tersangka adalah ZG (29) UJ (56) kini sudah mendekam ditahanan jeruji besi.

Keduanya akan dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016, perubahan ke dua UU nomor 23 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 15 tahun penjara bahkan ada tambahan seperempat dari tuntutan bisa 20 tahun penjara.    

Camat Pagulir Noprin Asmadi, SE mengatakan, sungguh biadab atas perbuatan ayah tiri yang tega melakukan perbuatan pencabulan pada anaknya. Ini harus menjadi perhatian orangtua untuk menjaga anaknya dari Penjahat Kelamin (PK). Bukan untuk dihancurkan masa depannya, tapi lindungi dari perbuatan tersebut.

BACA JUGA:Kepala BNN : Ada 6 Warga Kaur yang Diamankan

“Kita berharap proses hukum seberatnya pelaku yang sudah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya,” katanya.

Dikatakan Camat, dirinya belum tahu siapa pelaku dan warga mana. Namun atas kejadian tersebut sungguh sangat tidak ada moral dan ini harus menjadi perhatian masyarakat khususnya orangtua.

Lindungi anak jangan sampai anak dijadikan korban asusila yang dapat merusak masa depannya.

BACA JUGA:4 Bisnis Online di Desa Bikin Cepat Kaya

“Saya belum tahu warga mana yang sudah jadi tersangka atas perbuatan pencabulan orangtua pada anak tirinya,” ungkapnya. 

Tambahnya, kontrol anak harus dilakukan dan ditingkatkan sejak dini. Seperti kenakalan remaja sudah berbagai macam, ada narkoba atau pencabulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan