TKN Prabowo-Gibran Temukan Bukti Kecurangan Pemilu, Simak Langkah yang Dilakukan

TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman.--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN Jakarta Minggu 28 Januari 2024 menyampaikan, telah menemukan bukti kecurangan.

Indikasi kecurangan itu mengandung terpenuhinya unsur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

Adapun lokasi dugaan kecurangan di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng). 

Dia mendapatkan informasi pada minggu ketiga Januari 2024 ada dugaan petinggi Partai Politik (Parpol) yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu di sebuah hotel di Jawa Tengah.

BACA JUGA:BERGESER! Kemenag Kaur Berganti, Ini Nama Kakan Kemenag Kaur yang Baru

BACA JUGA:CEK DI SINI! Pendaftaran CPNS dan 2024 Telah Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Cara Mendaftarnya

Dalam pertemuan itu, dikutip jpnn.com, diduga disampaikan narasi untuk melakukan aksi kecurangan terhadap surat suara pemilih Prabowo-Gibran dan sejumlah Parpol.

"Seterusnya ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo Gibran, DPR RI Nasional Demokrat (Nasdem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Cara merusak surat suara tersebut adalah dengan menggunakan paku yang di pasang di meja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Habiburokhman.

Habib melanjutkan, di Provinsi Jateng TKN menemukan bukti indikasi kecurangan penyelenggara Pemilu dalam acara konsolidasi dan Training of Trainers (TOT) petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka Jemberpada tanggal 22 Januari 2024 lalu.

"Pada acara tersebut ada sejumlah penyelenggara Pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap Capres tertentu. Kami mendapatkan foto dan video terkait kasus tersebut," jelas Habiburokhman. 

BACA JUGA:Dapat Hibah Lahan, Kemenang Kaur Ajukan Pembangunan Balai Nikah, di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Mantan Kades Kampanye di Medsos, Warga : Mau Menang Pakai Uang

Terkait dua pelanggaran tersebut, Habiburokhman menyebut akan segera berkoordinasi secara formal dengan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Untuk di Jatim per hari ini sudah dilaporkan ke Bawaslu. Sementara yang Jateng kami sedang proses, mungkin satu dua hari ini akan dilengkapi dan laporkan,” ujar Habiburokhman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan