Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Gubernur

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna mendengarkan penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu, Senin 24 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2024, Senin, 24 Maret 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan diikuti para wakil ketua dan anggota DPRD.

Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H Mian mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi terkait lainnya.

"Dalam aturan, LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah," ujar Mian kata Mian, Senin 24 Maret 2025.

BACA JUGA:LKPJ 2023 Pemda Kaur Baik, Ada 12 Rekomendasi DPRD Harus Dipenuhi

BACA JUGA:LKPJ APBD 2023 Disampaikan Bupati Kaur, Realisasi APBD Hanya Segini

Lebih lanjut, Mian menyampaikan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif saja. Tetapi juga menjadi alat evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.

"Dokumen ini menjadi pondasi perencanaan strategis guna mewujudkan visi Bengkulu yang lebih maju dan baik," tambahnya.

Dalam pemaparan capaian kinerja, Mian mengungkapkan, pendapatan daerah pada TA 2024 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target Rp 3,183 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp 3,191 triliun atau tumbuh 100,27 persen.

"Ini merupakan hasil optimalisasi potensi daerah dan sinergi yang baik antara stakeholder," jelasnya.

Meski demikian, Mian mengingatkan pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran agar benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Sehingga ke depannya, hasil pembahasan dari LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam merealisasikan program bantu rakyat," tegasnya.

BACA JUGA:Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Tahun 2023, Sekda Bengkulu Selatan Ungkap Ini

Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menyatakan, pihaknya akan mengkaji dan membahasnya secara mendalam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan