Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Ternyata Segini Pajak BMW X5 Bekas 2019-2024! Tertarik Membelinya?

Pajak BMW X5. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BACA JUGA:Pajak Mobil BMW 2022 Bikin Kantong Menangis, Cek di Sini Nominalnya!

Pajak kendaraan bermotor  adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan kepada negara sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. 

Besaran pajak kendaraan bermotor untuk BMW X5 bekas keluaran 2019-2024 dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Pertama, nilai jual kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat menjadi dasar penghitungan pajak.

Karena BMW X5 termasuk dalam kategori kendaraan mewah, nilai jualnya cenderung tinggi sehingga pajak yang dikenakan juga relatif besar. 

Selain itu, tahun pembuatan kendaraan juga memengaruhi besaran pajak karena semakin baru tahun kendaraan, biasanya pajak yang dibebankan lebih tinggi.

Prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk BMW X5 bekas tidak jauh berbeda dengan kendaraan lain.

Pembayaran dapat dilakukan di kantor Samsat atau secara online melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah. 

BACA JUGA:Kepoin Besaran Pajak Mobil Listrik Canggih BMW iX XDRIVE! Performa dijamin Mengesakan!

Berikut adalah besaran pajak kendaraan bermotor mobil BMW X5 bekas keluaran tahun 2019-2024:

- Tahun 2019

X5 DRIVE 35I AT Rp20.720.000

X5 M AT CBU Rp51.880.000

X5 M RHD AT Rp50.500.000

X5 XDRIVE 40I AT Rp17.760.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan