Ingin Punya Mobil Sekeren dan Secanggih Hyundai Santa Fe Hybrid, Ternyata Pajaknya Segini!
Editor: Dedi Julizar
|
Kamis , 21 Aug 2025 - 11:35
Pajak kendaraan bermotor Hyundai Santa Fe Hybrid. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Untuk tahun kedua hingga keempat, pemilik tidak perlu membayar BBNKB, penerbitan STNK, maupun penerbitan TNKB, sehingga pajak yang harus dibayarkan menjadi sekitar Rp 9.488.000 per tahun.
Saat melakukan pembayaran pajak kelima tahunan, akan ada tambahan biaya sebesar Rp 50.000 untuk pengesahan STNK, sehingga total yang harus disiapkan menjadi Rp 9.538.000.