Dianggap Layak untuk Dimekarkan, Ini Alasan Wacana Pemekaran Provinsi Lampung Utara
Alasan wacana pemekaran Provinsi Lampung.-Sumber foto: www.atmago.com-
KORANRADARKAUR.ID - Wacana mengenai pemekaran Provinsi Lampung Utara semakin menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan pemerintah daerah.
Provinsi baru yang diusulkan ini terdiri dari beberapa kabupaten dan satu kota yang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi entitas administratif mandiri dan dianggap layak untuk pemekaran.
Lampung Utara memiliki karakteristik dan potensi yang luar biasa. Dengan luas wilayah yang cukup besar dan jumlah penduduk yang signifikan.
Lampung Utara dapat dikategorikan sebagai daerah yang layak untuk dimekarkan.
BACA JUGA:Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024, Yuk Intip Jenjang Kariernya, Lengkap Pula Contoh Jabatannya
BACA JUGA:Pejuang Kemerdekaan Perempuan Kibarkan Bendera Depan Penjajah, Inilah Namanya
Dikutip dari www.timenews.co.id, ini adalah 5 alasan kenapa wacana pemekaran Provinsi Lampung Utara berpotensi besar untuk terwujud:
1. Potensi Ekonomi yang Besar
Salah satu alasan utama di balik usulan pemekaran Provinsi baru Lampung Utara adalah karena potensi ekonominya yang sangat besar.
Dengan terdiri dari Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Bukit Abung, Benatu, Sungai Bunga, Mayang, Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang Mesuji.
Rencananya Kotabumi yang akan menjadi ibu kota provinsi baru Lampung Utara. Kotabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Perekonomian wilayah ini bergantung pada sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan.
Potensi ini tentunya akan lebih optimal jika dikelola dalam satu provinsi yang lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
2. Akses dan Infrastruktur yang Memadai