DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Jambi, Simak yang Dipelajari!

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat di Kantor Diskominfo Provinsi Jambi dalam Kunker ke provinsi tetangga itu, Sabtu 15 Februari 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs.Sumardi, MM bersama Anggota Komisi 1 lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Jambi, Sabtu 15 Februari 2025.

Salah satu tujuannya, melakukan studi tiru pelaksanaan Undang - Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu H Herwin Suberhani, SH, MH mengatakan, pada studi tiru yang pihaknya lakukan di provinsi tetangga ini.

Pihaknya mendapatkan bahan materi yang diberikan dalam proses pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Hal itu nantinya bisa menjadi salah satu reprensi dalam seleksi KPID Provinsi Bengkulu. 

"Dalam kunjungan kerja kali ini. Kami dapat masukan yang sangat baik terkait proses pelaksanaan seleksi calon anggota KPID Provinsi Jambi. Tentunya kami berharap proses tersebut dapat terlaksana juga dengan baik di Provinsi Bengkulu," ujar Herwin Suberhani, Minggu 16 Februari 2025.

Sementara itu, Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah menyampaikan, peran KPID sebagai lembaga independen menjadi wadah mengontrol dan mengawasi penyiaran.

Ini agar sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Kembali Rapat Paripurna Raperda Inisiatif Disabilitas, Ini Penjelasan Ketua Komisi IV

Sehingga dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dengan berpedoman Undang Undang nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 melalui beberapa tahapan baik itu pendaftaran, seleksi bahan, tes tertulis, psikologi serta uji kelayakan dan kepatutan.

"Semoga ke depan proses seleksi KPID Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik yang menghasilkan anggota KPID profesional, mumpuni dan menguasai wawasan pengetahuan penyiaran digital sesuai perkembangan zaman," ujar Ariansyah mengutip jambiekspress.disway.id,. 

Ia juga memaparkan tahapan seleksi KPID yang meliputi pendaftaran, seleksi bahan, tes tertulis, psikologi, hingga uji kelayakan dan kepatutan.

“Harapannya, seleksi KPID di Bengkulu menghasilkan anggota yang profesional, berwawasan luas, dan mampu mengikuti perkembangan penyiaran digital,” pungkasnya. 

BACA JUGA:HUT ke-13 Radar Kaur, Ini Harapan Waka Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu

Di sisi lain, setelah Kunker resmi selesai. Ariansyah yang juga dikenal sebagai penggiat kopi dan Ketua DPD Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) wilayah Jambi, mengajak rombongan DPRD Bengkulu menikmati kopi khas Jambi di Cafe Moto Koffie, kawasan Sipin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan