Tinggal 5 Desa Belum Pencairan DD 100 Persen, Ini Daftarnya, Deadline Pengajuan September 2024

Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sislan S.Sos, menjelaskan desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap 2, Rabu 14 Agustus 2024. Foto Ujang/koranradarkaur.id--

BINTUHAN - Pencairan Dana Desa (DD) 100 persen di Kabupaten Kaur hampir tuntas. Dari 192 desa, tinggal lima desa yang belum mengajukan. Deadline atau batas akhir pengajuan September 2024. 

Lima desa yang belum mengajukan pencairan DD, yakni Desa Benteng Harapan dan Desa Kedataran Kecamatan Maje. Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir, Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap dan Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung. 

Kelima desa ini diingatkan agar segera mengajukan pencairan DD tahap 2. Sehingga realisasi pencairan DD di Kabupaten Kaur akan tepat waktu.

“Pencairan DD 100 persen  hampir tuntas. Tinggal menyisakan lima desa,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) M Suhadi, ST melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Sislan, S.Sos, Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pertahanan Warisan Leluhur, Petani Desa Muara Dua Tanam Padi Gogo

BACA JUGA:Bolos Sekolah Hingga Bawa Sajam, 9 Pelajar SMP dan SMA di Bengkulu Selatan Terjaring Razia

Bagi desa yang sudah melakukan pencairan diminta menggunakan DD sesuai yang perencanaan. Selanjutnya desa bisa menyampaikan administrasi pertanggungjawaban anggaran ke Dinas PMD.

Ditegaskan Kabid, pencairan DD 2024 diupayakan secepatnya. Agar realisasi DD bisa berjalan sesuai dengan rencana. 

Desa yang belum melakukan pengajuan pencairan, diingatkan secepatnya dapat melakukan pengajuan agar nanti realisasi penggunaan DD tahun 2024 benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran.

Sebagaimana diketahui, DD Kabupaten Kaur tahun 2024 jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2024 jumlah DD Rp 146 Miliar (M). Sedangkan tahun 2023 pagu anggaran Rp 138 M.  

BACA JUGA:LUAR BIASA! 100 Juru Parkir di Bengkulu Selatan Diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja

BACA JUGA:PPPK Dinyatakan Lulus Dapat Dibatalkan Langsung, Simak di Sini Alasannya

Sementara desa paling besar menerima DD tahun 2024, yakni Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal dengan jumlah Rp 1.045.355.000. Sedangkan desa penerima DD paling kecil yaitu Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap, Rp 575.582.000. Sementara 190 desa lainnya rata-rata di angka Rp 600 juta- Rp 900 juta.

Penentuan besar kecilnya DD  diterima desa ini disesuaikan dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Dengan rumus khusus, didapatlah persentase pembagian per desa. Adapun faktor yang diperhatikan, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan