NGERI! 9 Honorer Guru SMP di Bengkulu Selatan Jadi Korban Calo Tes PPPK 2024, Ini DP yang Telah Dibayar

Guru honorer di lingkungan Disdikbud Bengkulu Selatan jadi korban calo tes seleksi PPPK 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Dugaan pungutan liar (Pungli) menjelang pelaksanaan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Bengkulu Selatan, semakin menguat.

Jika sebelumnya ada 1 orang guru honorer yang telah menjadi korban dan sudah membayar uang muka sebesar Rp 25 juta kepada oknum calon sebagai jaminan agar lulus PPPK.

Kali ini, informasi terbaru yang didapat KORANRADARKAUR.ID, setidaknya ada 9 guru honorer di salah satu SMP yang ada di Bengkulu Selatan yang mengaku sudah menjadi korban oknum calo tersebut.

Menariknya, dalam dugaan pungli kali ini, masing-masing guru honorer ini telah membayar sejumlah uang senilai Rp 15 juta kepada oknum calon yang merupakan PNS berjabatan Kepala Sekolah.

Yang tidak kalah menarik lagi, dari 9 guru honorer yang jadi korban oknum calo kali ini semuanya berasal dari satu SMP di Bengkulu Selatan.

Sehingga, total uang muka atau DP yang telah diberikan oleh 9 guru honorer kepada oknum Kepala Sekolah tersebut nilainya mencapai Rp 135 juta.

BACA JUGA:Update Jadwal Lengkap Seleksi CPNS di Bengkulu Selatan, Seleksi PPPK Kapan? Ini Kata Ketua DPRD

BACA JUGA:Honorer Bengkulu Selatan Diminta Bayar Uang Muka Rp 25 Juta untuk Syarat Lulus PPPK Guru 2024

Salah satu korbab guru honorer SMP yang meminta agar namanya tidak disebutkan mengaku, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada masing-masing guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK guru.

Namun, lantaran uang tersebut besar maka dirinya dan 8 korban lainya sepakat untuk membayar dengan cara mencicil, atau memberi DP lebih dulu. Dalam kesepakatan itu masing-masing baru sanggup memberi DP Rp 15 juta.

"Iya, uangnya langsung tunai dan diberikan langsung kepada Kepala Sekolah," ungkap korban.

Yang paling miris lagi, ketika perekrutan pegawai melalui seleksi PPPK tidak jadi dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Maka secara otomatis uang muka tersebut akan langsung hangus alias tidak ada pengembalian.

Itu artinya, meskipun uang yang diberikan kepada oknum Kepsek tersebut sudah diberikan. Sewaktu-waktu ketika yang bersangkutan tidak bisa ikut seleksi, maka uang tetap tidak bisa dikembalikan.

"Uang Rp 15 juta sebagai DP itu hangus jika tidak jadi seleksi PPPK tahun ini," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan