Honorer Bengkulu Selatan Diminta Bayar Uang Muka Rp 25 Juta untuk Syarat Lulus PPPK Guru 2024
Tenaga honorer guru diminta sejumlah uang muka untuk jaminan dan syarat agar lulus seleksi PPPK guru 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Ditengah kabar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Selatan yang belum ada kejelasan kapan akan dilaksanakan.
Sejak beberapa waktu terkahir, para tenaga honorer mulai khawatir dengan para oknum calo. Yang mana, calon ini mulai gentayangan memintai imbalan kepada para tenaga honorer.
Tidak tanggung-tanggung, para tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 diminta oleh oknum calo sejumlah uang senilai Rp 25 juta dengan iming-iming jaminan lulus seleksi.
Jika para tenaga honorer tidak mau membayarkan sejumlah uang yang diketahui baru sebagai uang muka atau DP itu. Maka para tenaga honorer tidak bisa dipastikan akan lulus seleksi.
Para tenaga honorer yang dimintai sejumlah uang muka untuk jaminan kelulusan seleksi PPPK itu terjadi bagi para honorer guru yang ada di lingkungan Bengkulu Selatan.
Kasus ini sama persis dengan kasus tahun 2020 silam. Dimana perekrutan PPPK guru kini dimanfaatkan oleh oknum calo yang diketahui merupakan PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Tiket Pesawat Domestik Mahal Dibandingkan Penerbangan Luar Negeri, Perhatikan Selisihnya
BACA JUGA:Berikut Seputar Mitos Khodam Pendamping, Ini Kata Master Khodam
Para oknum tersebut meminta guru honorer untuk memberikan uang pelicin dengan iming-iming korban dijanjikan lulus seleksi PPPK guru tahun 2024.
Dari penelusuran KORANRADARKAUR.ID di lapangan, beberapa saksi dan korban mengungkapkan praktek pungutan liar (Pungli) masih terjadi di lingkungan Bengkulu Selatan.
Salah satu saksi yang meminta agar KORANRADARKAUR.ID tidak menuliskan namanya mengaku, agar lulus PPPK guru tahun 2024 beberapa korban harus membayar uang kepada salah satu oknum PNS dan komplotannya.
Para korban tersebut merupakan guru honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan. Korban diminta uang oleh oknum bukan hanya satu orang.
Oknum tersebut menjanjikan koban lulus PPPK guru tahun 2024. Namun, syaratnya harus memberikan sejumlah uang muka kepada oknum sebesar Rp 25 juta per setiap orang.
"Kawan-kawan honorer bahkan sudah ada yang jadi korban dan sudah membayar DP Rp 25 juta. Uang ini sebagai jaminan agar lulus PPPK guru. Bukan satu orang, tapi lebih. Itu baru DP saja," sebutnya.