Wacana Pemekaran Provinsi Lampung, Cek di Sini 8 Kabupaten yang Akan Ditambahkan
Wacana Pemekaran Provinsi Lampung.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara. Menurut rencana, akan terdiri dari 8 kecamatan yaitu Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Hulu Sungkai, Sungkai Utara, Bunga Mayang dan Muara Sungkai.
4. Kabupaten Seputih Timur
Seputih Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah dan akan terdiri dari 8 kecamatan yaitu Bandar Mataram, Bumi Nabung, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Rumbia, Way Seputih, Seputih Banyak dan Putra Rumbia.
5. Kabupaten Seputih Barat
Rencananya, Kabupaten Seputih Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah. Terdapat 8 kecamatan akan ditambahkan yaitu Anak Ratu Aji, Anak Tuha, Selagai Lingga, Pubian, Padang Ratu, Bangun Rejo, Sendang Agung dan Kalirejo.
6. Kabupaten Cukuh Bandakh Lima
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Sejarah Prasasti Ciaruteun, Ada Tulisan Puisi
Rencananya, Kabupaten Cukuh Bandakh Lima akan dimekarkan dari Kabupaten Tanggamus. Pemekaran dari Kabupaten Tanggamus akan mencakup 5 kecamatan yaitu Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan Barat dan Kelumbayan.
7. Kabupaten Natar Agung
Kabupaten Natar Agung rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan dan akan terdiri dari 5 kecamatan yaitu Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram.
8. Kabupaten Lampung Tenggara
Kabupaten Lampung Tenggara akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Timur. Pemekaran ini nantinya akan terdiri daru 19 kecamatan, termasuk Way Jepara, Sekampung Udik, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Marga Sekampung, Melinting, Waway Karya dan Gunung Pelindung.