Abdoel Moeis Pahlawan Nasional Pertama Dikukuhkan Presiden Soekarno, Ini sebabnya
Abdoel Moeis sosok pahlawan nasional pertama dikukuhkan Presiden Indonesia.-Sumber foto: Islam.co-
KORANRADARKAUR.ID - HUT RI adalah momen anak bangsa mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Melihat sejarah Indonesia merdeka tentunya juga akan berkaitan dengan sosok para pahlawan yang dikukuhkan dengan status pahlawan nasional.
Banyak anak bangsa tidak tahu siapa pahlawan nasional yang pertama kali dikukuhkan oleh presiden Soekarno, adapun pahlawan nasional yang dikukuhkan presiden pertama Abdoel Moeis.
Ia dikukuhkan menjadi Pahlawan Nasional oleh Pendiri Republik Indonesia, Ir Soekarno berdasarkan Nomor SK 218 Tahun 1959 tertanggal 30 Agustus 1959.
BACA JUGA:HONORER HARUS TAHU! Inilah Penentu Kelulusan Seleksi CPNS dan PPPK 2024
BACA JUGA:3 Pahlawan Nasional Berasal Sumatera Selatan, Ada Profesinya yang Cukup Mengejutkan
Abdoel Moeis atau lebih dikenal Abdul Muis lahir 3 Juli 1883 di Sungai Puar, Agam, Sumatra Barat.
Abdoel Moeis adalah putra Datuk Tumenggung Lareh, Sungai Puar. Seorang tokoh masyarkat setempat.
Sedari kecil, ia tumbuh jadi seseorang yang mahir berbahasa asing, termasuk berbahasa Belanda, ia menempuh pendidikan di Stovia dan sekolah kedokteran di Batavia.
Dengan keahlian berbahasa dan memilki pendidikan yang bagus ia orang pertama bekerja di kantoran. Namun kehadirannya bekerja di kantor tidak disukai oleh karyawan Belanda.
2,5 tahun ia bekerja, ia memilih keluar dari pekerjaannya dan menekuni kata hatinya untuk berjuang memerdekakan Republik Indonesia.
Ia menekuni jurnalis, sastrawan, hingga aktif di berbagai organisasi pergerakan dan politik.
Saat bergabung sebagai jurnalis, karier jurnalistiknya dimulai sebagai redaksi seiring berjalan waktu ia menjadi pemimpin redaksi sebuah media diwaktu itu.
Selain menjadi pimpinan redaksi ia juga bergabung dengan organisasi Serikat Islam yang di pimpin H.O.S Cokroaminoto. Organisasi dan partai pergerakan terbesar sebelum merdeka.