Pasca Kemerdekaan Sekutu Ingin Merebut Indonesia Kembali, Perjanjian Dilakukan untuk Mempertahankan Kedaulatan

Perjanjian untuk mempertahankan kedaulatan.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Tindakan Belanda yang melanggar kesepakatan tersebut dikritik oleh masyarakat internasional. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian membentuk Komisi Tripartit (KTN).

Australia (Richard C. Kirby) mewakili Indonesia, Belgia (Paul Van Zeeland) mewakili Belanda dan Amerika Serikat (Prof. Dr. Frank Graham) bertindak sebagai perantara. 

Pada tanggal 17 Januari 1948, sidang keduan tentang masalah invasi Beanda dilakukan diatas kapal USS Renville di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

BACA JUGA:Akan Ada Rute Penerbangan Baru Jabar - Singapura, Ini Jadwalnya

Perdana Menteri Amir Sharifuddin memimpin delegasi Indonesia dan R. Abdulkadir Wijoyoatmojo dari Indonesia dipilih Belanda sebagai ketua. 

3. Perjanjian Roem-Royen (7 Mei 1949)

Ternyata, lagi-lagi Belanda melanggar janjinya dengan melakukan Invasi Militer II. Akibat dari penyerangan tersebut, Indonesia mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Tujuannya adalah untuk menggantikan Presiden Soekarno. Syafruddin Prawiranegara bertindak sebagai presiden sementara. Dunia internasional kembali mengecam tindakan Belanda ini. 

Pada 7 Mei 1949, negosiasi dilakukan kembali. Sidang yang disebut sebagai sidang Roem Royen diadakan di Jakarta.

BACA JUGA:Maarten Paes Batal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Inilah Penyebabnya

Bapak Moh. Roem merupakan delegasi dari Indonesia dan Dr. J.H. Van Royen adalah perwakilan dari Belanda.

Kesepakatan tersebutakhirnya ditengahi oleh seorang fasilitator UNCI bernama Merle Cochran. 

4. Konferensi Inter-Indonesia (19-30 Juli 1949)

Sebelum Konferensi Meja Bundar dimulai, diadakan pertemuan Inter-Indonesia. RI dan BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg), badan penasehat federal yang terdiri dari negara-negara boneka buatan Belanda menghadiri pertemuan tersebut. 

Perundingan dimulai di Yogyakarta pada tanggal 19–22 Juli 1949 dan berakhir pada tanggal 30 Juli 1949 di Jakarta. Setelah pertemuan tersebut, terbentuk negara yang disebut RIS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan