Sulman Gandeng Deni Angdi di Pilkada Kaur? DPHP Ditetapkan DPS

Komisioner KPU Kaur melaksanakan rapat persiapan pleno Datar Pilih Sementara (DPS), Jumat 9 Agustus 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-

Dikatakan Muklis Aryanto, sebelum KPU menetapkan DPS, akan melaksanakan pleno bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) DPHP tersebut, nantinya setelah final maka akan ditetapkan sebagai DPS. 

Dengan tahapan tersebut, nantinya saat hari pencoblosan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur yang telah berhak memilih bisa memberikan hak suaranya.

Setelah penetapan DPT, pada tanggal 27-29 Agustus KPU akan menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Ia berharap Pilkada Kaur bisa berjalan sesuai dengan harapan, aman damai dan sejuk.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan