Sandiaga Uno Setuju Pajak Tiket Pesawat Dihapus! Dengar Alasannya

Menparekraf Sandiaga Uno setuju dilakukannya penghapusan pajak tiket pesawat.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Setuju pajak tiket pesawat dihapus! Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ikut menyetujui wacana tersebut. 

Salah satu alasan dirinya menyetujui rencana penghapusan pajak tiket pesawat, sebagai salah satu usulan yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Alasan dirinya ikut menyetujui usul tersebut, Lantaran hal tersebutlah yang membuat tingginya harga tiket pesawat. 

Tingginya harga beli tiket pesawat, ungkap Sandiaga Uno, merupakan salah satu kendala yang membuat kurang berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia.

BACA JUGA:Job Fair Bengkulu Targetkan Serap 5 Ribu Tenaga Kerja, Siapkan Berkas Lamaran Anda!

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru, Curup Digadang - Gadang Jadi Calon Ibukota, 4 Hal yang Harus diketahui!

"Super setuju (penghapusan pajak). Karena kalau kita lihat penyumbang harga tiket mahal adalah pajaknya. Namun kita harus mencari bagaimana kita bisa, karena ruang pajak kita sangat terbatas, bagaimana mengganti pajak yang hilang dari tiket pesawat itu mungkin bisa disiapkan," ujar Sandiaga Uno mengutip cnnindonesia.com, Kamis 8 Agustus 2024.

Dia menilai, dampak pergerakan wisatawan lokal kepada ekonomi lokal lebih tinggi dari wisatawan mancanegara (Wisman).

"Jadi, harus kita cari nanti bauran kebijakannya yang bisa menambal hilangnya pajak dari tiket pesawat, tapi justru bertambah dari pergerakan wisatawan nusantara tersebut," tutur Sandi.

Sebelumnya, Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Direktorat Jenderal perhubungan Udara dan stakeholder terkait telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat.

Hasilnya, ada empat rekomendasi yang mereka berikan kepada pemerintah agar tiket pesawat lebih murah dari saat ini. 

Salah satu rekomendasi jangka pendek adalah penghapusan pajak tiket untuk pesawat sehingga tercipta equal treatment (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya, berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012.

"Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat. 

Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan sendiri," ujar Kepala BKT Robby Kurniawan, beberapa hari lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan