Jangan Nikah Dini, Berisiko Bagi Kesehatan Ibu dan Anak, Anak Rawan Stunting
jangan nikah usia dini rawan resiko stunting-sumber foto: Koranradarkaur.id-
TANJUNG KEMUNING – Ini merupakan peringatan pada warga di Kabupaten Kaur khususnya di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kelam Tengah. Jangan nikah usia dini karena stunting akan mengancam.
Kepala Kantor Urusan Agama Tanjung Kemuning Iwanto, SH.I,M.HI mengatakan, pernikahan pada diusia dini diidentifikasi bisa menimbulkan penyebab utama penderita stunting.
Dapat menimbulkan resiko bagi kesehatan ibu dan anak yang begitu fatal dan sangat membahayakan. Lantaran kurang kesiapan terkait makanan yang bergizi.
Kemudian dari segi kematangan seperti psikologis dan pola asuh yang masih kurang. Oleh karena itu, menikah usia harus jadi perhatian bagi oang tua. Supaya anak-anaknya dapat terjauh dari pernikahan dini.
Selainitu, menikah usia dini menjadi faktor penentu reproduksi bagi calon pengantin (Catin) perempuan yang belum ada persiapan yang matang.
Lalu faktor ekonomi, budaya dan juga pergaulan bebas menyebabkan terjadi pernikahan dini.
BACA JUGA:Minat Membaca Anak 0,001, Artinya : 1.000 Anak Hanya 1 Aktif Membaca
BACA JUGA:SK PPPK Provinsi Bengkulu Segera Dibagikan, Ini Sudah Ada Jadwalnya
Oleh sebab itu, harus saling menjaga dan peran orang tua untuk memberikan arahan terbaik pada anak-anaknya jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan.
“Bila nikah dibawah umur, maka berdampaknya kurang asupan gizi pada ibu hamil,” kata Plt Kepala KUA Kelam Tengah ini.
Kemudian, nikah usia dini dapat memicu kekhawatiran pada anak yang dilahirkan bisa menyebabkan resiko stunting.
Dikatakan, pernikahan yang matang, apabila Catin sudah berusia di atas 19 tahun. Hal ini juga sudah diatur dalam aturan pemerintah berdasarkan undang-undang perkawinan.
Disampaikannya, pencegahan nikah usia dini sudah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Supaya melakukan pendekatan baik secara langsung maupun melalui media online.
Dengan mensosialisasikan UU tentang usia pernikahan dan melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah dengan Tema “Kesiapan Dalam Menghadapi Tantangan dan perubahan Perkawinan,” ucapnya.